Jumat, 24 September 2010

LiLe, Liburan Lebaran

      Halo semuanya saya mengucapkan minal wal fa idzin mohon maaf lahir dan batin terlebih dahulu ya..Saya akan menceritakan liburan Lebaran saya. Pada tanggal 13 September pukul 05.30 saya pergi ke Bandung bersama keluarga menggunakan mobil pribadi. Perjalan lumayan panjang kurang lebih 2 jam perjalan. Selama di mobil saya tidur terus. Saya di bangunkan untuk makan pagi.Saya sampai di Bandung pukul 08.30.
    
     Saya masih ngantuk karena malamnya saya bagadang untuk membantu beres-beres. Selanjutnya saya tidur sampai jam 5 sore. Bangun-bangun saya langsung makan. Hari esoknya, pukul 10.00 saya dan keluarga besar pergi ke Sumedang untuk berjiarah ke makam 'nek dan paman saya. Di perjalanan saya membeli Tahu Sumedang. Tahunya enak sekali, apalagi kalau makannya ditambah pakai lontong sama kecap. Perjalanannya lama sekali, sampai-sampai aku melewati puncak penguunungan. Dan berberapa saat pukul 13.00, sampailah di Sumedang. Pertama-tama saya ke Villa kakekku untuk membereskan barang-barang. Setelah itu kita pergi ke makam 'nek untuk berjiarah.

     Dimakam, saya menaiki tanjakan yang sangat panjang.Kami membacakan 'nek dan paman saya surat yasin. Ayatnya banyak sekali tetapi saya ikhlas membacanya. Setelah itu saya dan adikku berenang di kolam villa kakekku.Airnya dingin sekali. Sampai-sampai sudah jam 17.00. Saya mandi dan langsung tidur karena lelah sekali. Esoknya saya bangun pukul 03.00. Diluar dingin sekali. Ada kunang-kunang berterbangan dan banyak sekali serangga dilampu-lampu. Pukul 07.00 kami bergegas untuk pulang ke Jakarta. Saya melewati puncak yang tidak ada pohonnya sama sekali. Tanahnya tandusm tidak ada yang mengurus sama sekali. Dan udarannya panas sekali. Setelah melewatinya, kami makan pagi di restoran padang. Ternyata itu sudah dekat dengan Jakarta. Sebelum kami sekeluarga sampai dirumah kami bersilaturahmi ke saudara saya.

     Setelah bersilaturahmi, aku langsung pergi ke rumah. Kami sampai pukul 15.00. Lelah sekali!!! Sekian cerita dari saya. Terima Kasih
  

Kamis, 23 September 2010

Fabian Adiyasa Padmadiwirja Tugas 4a 8C

Angkatan perang Jepang mengalami kemunduran dalam pelbagai front pertempuran. Untuk menarik simpati rakyat di daerah pendudukan agar membantu Jepang dalam perang Asia Timur Rayanya, Jepang mengeluarkan pernyataan tentang “ janji kemerdekaan di kemudian hari”. Janji ini kemudian direalisasi Jepang dengan membentuk badan-bandan untuk mempelajari, mempersiapkan dan melengkapi kemerdekaan Indonesia.
 Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, maka pada tanggal 5 September 1943 Saiko Shikikan (Kumaikici harada) mengeluarkan Osamu Seirei No. 36 dan 37 tentang pembentukan Chuo Sangi In dan Chuo sang Kai. Pada Sidang Chuo Sangi In I. tanggal 17 Oktober 1943 dilantik secara resmi, ketua Chuo Sangi In, yakni Soekarno dan dua orang wakil ketua, yakni R.M.A.A Kusuo Utoyo dan dr. Buntaran Martoatmojo.
 Dari segi perjuangan untuk segera mencapi kemerdekaan, keberadaan Chuo Sangi In teidak banyak berarti. Akan tetapi adanya badan itu semakin menambah wawasan dan pengalaman-bagi para anggota. Hal ini penting, karena para anggota Chuo Sangi In umumnya adalah para pejuang nasionalis yang bercita-cita mencapai kemerdekaan. Jepang benar-benar terancam dalam perangnya melawan sekutu. Untuk semakin menarik simpati bangsa Indonesia agar tetap mendukung Jepang, maka pada tanggal 1 Maret 1945, Kumaikici Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Sebagai ketua adalah Dr. Rajiman Widyodiningrat. Wakil-wakil ketua, yakni Icibangsae yang sekaligus sebagai kepala Badan Perundingan dan RP. Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekrtariat. Sebagai kepala sekretariat, RP Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo. BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945 deresmikan.
 Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan meyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Jika sesuatu saat kelak meneguhkan kemerdekaannya, maka bangsa Indonesia sudah harus memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI merumuskan dasar negara. Pada rapat tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD.